Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dapatkan Produk Asuransi Mobil Dan Kesehatan Terbaik Dari Perusahaan Asuransi Terbaik Di Indonesia



Asuransi - seperti yang kita ketahui adalah pertangungan atau perjanjian antara dua belah pihak, dimana pihak satu wajib membayar iuran/permi. Pihak satunya wajib memberikan jaminan seutuhnya kepada pihak pembayar iuran/permi.

Di era sekarang ini yang namanya asuransi sudah seperti menjadi sebuah kebutuhan dimana asuransi secara penuh dapat melindungi segala bentuk barang/aset yang mana kita jaga.

Pengertian Asuransi

Berdasarkan definisinya, asuransi adalah sebuah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungaan atau ganti rugi secara finansial untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain-lain akan mendapatkan ganti rugi dari berbagai kejadian yang tak terduga yang dapat terjadi seperti kematian, kerusakan, kehilangan, atau sakit serta melibatkan permbayaran premi secara berkala dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti rugi polis yang menjamin jenis-jenis perlindungan tersebut. Dalam undang-undang

Baca juga : Situs Sewa Mobil Terpercaya Di Lampung
Pengertian asuransi dalam Undang-Undang No 2 Tahun 1992, usaha perasuransian adalah sebuah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dimana pihak penanggung bersedia mengikatkan diri kepada tertanggung sebagai penerima premi asuransi untuk memberkan ganti rugi terhadap tertanggung karena kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntngan yang diharapkan atau dianggap sebagai tanggung jawab pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari sebuah peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan sebuah pembayaran yang didasarkan atas hidup atau mati seseorang yang dipertanggungkan.

Badan yang menyalurkan risiko tersebut kemudian disebut sebagai "tertanggung" dan badan yang menerikan risiko tersebut selanjutnya disebut sebagai "penanggung". Dimana perjanjian diantara kedua badan ini disebut sebagai "kebijakan" yang merupakan sebuah kontrak legal yang didalamnya menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang kemudian dibayarkan oleh "tertanggung" kepada "penanggung untuk setiap risiko yang ditanggung tersebut selanjutnya akan disebut sebagai "premi" yang jumlahnya biasanya ditentukan oleh "penanggung" untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administrasi, dan keuntungan investasi.

Asuransi Yang Tersedia Di Indonesia

Asuransi Jiwa:
Asuransi jiwa adalah sebuah jenis asuransi yang memberikan ganti rugi terhadap tertanggung akibat risiko kematian. Pada jenis asuransi ini, pihak penanggung akan membayar premi secara berkala kepada perusahaan asuransi dengan jumlah dan jangka waktu yang telah ditentukan sebagai kompensasi atas ganti rugi yang diberikan kepada pihak penerima manfaat (tertanggung)

Asuransi Kesehatan:
Asuransi kesehatan adalah sebuah jenis asuransi yang memberikan perlindungan atau ganti rugi terhadap berbagai risiko kesehatan yang terjadi pada tertanggung. Asuransi Kesehatan ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan asuransi dengan beragam pilihan mulai dari perlindungan biaya rawat inap di rumah sakit hingga perawatan jalan pra dan pasca proses rawat inap di rumah sakit. Selain itu, Asuransi Kesehatan kini juga menyediakan jaminan untuk biaya proses melahirkan normal maupun sesar kepada tertanggungnya. Di Indonesia ada dua jenis asuransi kesehatan, asuransi kesehatan swasta dan asuransi kesehatan pemerintah BPJS Kesehatan.

Asuransi Mobil:
Asuransi mobil adalah sebuah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap mobil Anda dari berbagai risiko yang mungkin terjadi. Asuransi ini memiliki 2 jenis yaitu TLO (Total Loss Only) yang hanya memberikan ganti rugi terhadap kerusakan berat saja dan All Risk yaitu asuransi yang memberikan perlindungan secara menyeluruh terhadap mobil Anda dari segala jenis risiko kerusakan baik itu kerusakan kecil maupun besar dengan berbagai jenis perluasan yang tersedia didalamnya

Asuransi Perjalanan:
Asuransi ini adalah asuransi yang diperuntukkan untuk Anda yang memang suka melakukan perjalanan baik keluar kota sampai keluar negeri dan fungsinya yang hanya melindungi ketika akan melakukan perjalanan saja.

Asuransi Pendidikan:
Asuransi pendidikan adalah sebuah jenis asuransi yang memberikan jaminan biaya pendidikan dengan kepada Anak, dimana biasanya orang tua akan membayar premi asuransi secara berkala untuk menjamin dan membayarkan biaya pendidikan mulai dari sekolah sampai kuliah sesuai dengan jumlah tabungan dan premi yang dibayarkan.

Asuransi Properti:
Asuransi properti adalah sebuah jenis asuransi yang memberikan ganti rugi dan perlindungan kepada pemilik properti seperti rumah dari risiko kehilangan, kerusakan, kebakaran, dan bencana alam dengan memberikan penggantian biaya perbaikan atau perawatan atas kerusakan atau kerugian yang terjadi.

Mengapa Kita Harus Mengunakan Asuransi

Jelas seperti yang dipaparkan dari pengertian asuransi tersebut bahwasannya adanya asuransi adalah untuk menjaga, ganti rugi secara finansial untuk jiwa, properti, kesehadan dan yang lain.

Ini jelas sangat kita butuhkan, untuk menjaga contohnya saja properti.
Seperti rumah mungkin, mobil dan yang lain.

Kita ambil contoh, kita membeli rumah seharga 700juta rupiah, lalu kita mengetahui bahwa terjadi bencana atau kehilangan/kerusakan terhadap rumah tersbut akan menghancurkan finansial, maka kita asuransikan lah rumah tersebut.

Sebelum Terlambat Mari Berasuransi

Setelah kita sama-sama menyimak apa itu asuransi, asuransi yang tersedia di indonesia, dari asuransi mobil hingga kesehatan, jelas bahwasanya asuransi sangatlah kita butuhkan.

Dimana dengan adanya asuransi kita snantiasa merasa aman dalam melangkah kedepan, dan bisa trus beriri di era globalisasi macam sekarang ini.

Yuk berasuransi