Tidak Dapat Membayar Uang Pinjaman Di Aplikasi Pinjol, Dampak Apa Yang Mungkin Terjadi
Pinjol - pinjaman online berbasis finansial teknologi ini banyak di jumpai dari aplikasi-aplikasi yang bertebaran di web maupun apps store.
Dan banyak dari masyarakat yang memanfaatkan kesempatan ini untuk meminjam dana guna keperluan merka masing-masing
Namun tidak sedikit dari mereka yang memilih untuk meminjam dana pada aplikasi pinjol ini malah menambah masalah keuangan, bukan memperbaiki ekonomi hidupnya.
Dari yang tidak bisa mengembalikan uang yang sudah di pinjam beserta bunganya, ada pula yang gagal bayar karena suatu gangguan server dan lain sebagainya.
Lalu adakah dampak dari kita yang mungkin tidak mengembalikan uang yang sudah kita pinjam dari aplikasi pinjol tersebut, mari kita simak penjelasan di bawah ini.
Dampak dari tidak mengembalikan uang pinjaman online
Disini akan saya bantu bahas dampak-dampak apa saja yang bisa kamu terima bila kamu tidak mengembalikan uang dari pinjaman online tersebut.
Ada dua bagian yang akan saya bahas, dua bagian ini saya bagi berdasarkan aplikasi pinjaman online yang seperti apasih dan dampak-dampaknya
Pinjaman Online Terdaftar OJK
Bila kamu mendapati aplikasi pinjaman online yang mana perusahaan tersebut jelas terdaftar dan di awasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), maka jelas bila kamu tidak mengembalikan pinjaman uang dari perusahaan pinjol ini, data diri mu akan di blacklist dari BI maupun OJK.
Dimana yang berarti namamu akan buruk pada sekor kredit kedepannya.
Data dirimu akan sulit mendapatkan skor kredit besar, bila mana nanti di kemudian hari kamu ingin mengajukan pinjaman untuk dana yang lebih besar, contohnya kredit rumah maka sangat tidak mungkin kamu mendapatkannya.
"Ahh tapi ini bisa menjadi jalan untuk menghindari riba di kemudian hari loh mas"Loh kok gitu??
"Iya dong, kan nama kita sudah di blacklist di BI jadi tidak mungkin bisa pinjam dana atau kredit di kemudian hari, nah secara tidak langsung kita menghindari riba di kemudian hari!!!"Hahahah ngaco, ngaco sih ini mah 😁
Pinjaman Online Ilegal (Tidak Terdaftar OJK)
Nah kalo pinjaman modelan kaya gini nih, pinjaman dana dari aplikasi-aplikasi pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK, dan kamu telat bayar atau tidak dapat mengembalikan dana yang kamu pinjam, siap-siap saja di teror habis-habisan sama DC (Debt Collector) dari aplikasi pinjol tersebut tadi.Yup, aplikasi pinjol ilegal adalah mafia uang yang berkedok aplikasi maupun perusahaan peminjaman dana, jadi kamu harus hati-hati dan bijak dalam memilih pinjol-pinjol yang bertebaran di luar sana.
Lalu Cara Apa Yang Tepat Untuk Menyikapi Trend Pinjol
Sebenarnya pinjam meminjam dana baik itu dari aplikasi pinjol ataupun perusahaan-perusahaan pendanaan lain merupakan hak masing-masing individu.
Karena kebutuhan dana singkat yang sangat penting merupakan hal yang dapat membantu suatu perputaran ekonomi.
Maka sikapilah suatu pinjam meminjam dana tersebut dengan cara yang tepat, seperti halnya dana yang mau kita pinjam ini untuk apa?
Dana yang mau kita pinjam nanti kita gunakan untuk apa? Dan bila mana itu penting maka tidak ada salahnya, selagi kita tahu porsi pinjaman yang kita ajukan dapat kita pertangung jawabkan atau tidak maka sah-sah saja.
0 Response to "Tidak Dapat Membayar Uang Pinjaman Di Aplikasi Pinjol, Dampak Apa Yang Mungkin Terjadi"
Post a Comment
Saya akan berusaha mengunjungi kembali blog kamu.
Komentar berisi link aktif dan SPAM tidak akan muncul