[Home Insurance] Apa Itu Asuransi Rumah? Kenali dan Pahami Cara Kerjanya
Kebanyakan - orang berfikir bahwa dengan membangun sebuah rumah berarti membangun sebuah aset paling berharga
Yup, pencapaian paling tinggi dalam hidup bila sudah memiliki rumah sendiri, mengingat perjalanan dalam meraih keberhasilan dengan memiliki rumah pastilah memakan kurun waktu yang tidak sebentar.
Maka dari pada itu, setelah melihat fakta tentang aset berharga berupa rumah tadi, pastilah kita tidak ingin aset berharga kita tersebut mengalami hal-hal yang sangat tidak kita inginkan seperti musibah yang menimpah rumah kita yang entah kapan bisa saja terjadi. Kita pastinya ingin melindungi aset kita tersebut dan memberikan perlindungan yang paling terbaik untuknya.
Dan di artikel ini pula saya akan membagikan nama-nama perusahaan asuransi terpercaya dalam memberikan pelayanan asuransi rumah.
Kiranya bisa menjadi pilihan anda untuk memiliki asuransi rumah, bilamana ingin menggunakan produk asuransi rumah tinggal.
Mengenal Asuransi Rumah
Asuransi rumah adalah perlindungan terhadap rumah anda bila mana terjadi musibah yang menimpah rumah anda, kebakaran, tindak pencurian dan segala hal kerugian yang di akibatkan.
Memang asuransi rumah tidak setenar asuransi jiwa yang penerapannya untuk kasus meninggal dunia maupun asuransi kesehatan, asuransi perjalanan, asuransi pendidikan, dan asuransi kendaraan namun di Indonesia masyarakat sudah banyak yang mengunakan asuransi rumah, asuransi untuk menjaga aset rumah karena masyarakat cerdas sudah paham betul akan kegunaan dan manfaat dari asuransi rumah.
Bayangkan saja bila mana terjadi kebakaran pada rumah anda dan kejadian ini membakar habis rumah beserta isi perabotan rumah, siapa yang bisa di salahkan? Atau siapa yang akan menangung kerugian anda?
Baca Juga : Mengetahui Pentingnya Asuransi Bagi Kehidupan Anda
Ini lah mengapa sangat bermanfaatnya sebuah asuransi rumah, nah ada baiknya juga anda mengenal dua jenis asuransi rumah yang biasa di pilih masyarakat cerdas dalam menjaga aset rumahnya
Ketika Anda berbicara mengenai perlindungan, maka sudah sewajarnya Anda akan selalu menginginkan sebuah perlindungan terbaik yang bisa Anda dapatkan. Hal ini tentu saja Anda lakukan dengan tujuan untuk memperkecil risiko kerugian yang mungkin akan timbul sewaktu-waktu di masa yang akan datang. Berdasarkan layanan yang diberikan, asuransi rumah dapat dibedakan menjadi dua jenis, yakni:
1. Property All Risk / Industrial All Risk
Ini merupakan jenis asuransi kebakaran yang bersifat unnamed perils, yakni memberikan jaminan terhadap seluruh resiko yang terjadi pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan, kecuali risiko-risiko yang tertera pada pengecualian, yaitu:
Perang, terorisme, nuklir dan radioaktif; keterlambatan, kehilangan pangsa pasar atau gangguan usaha, kesengajaan, ketidakjujuran karyawan,kerusakan mekanik dan boiler, aus, korosi, sifat barang itu sendiri, polusi atau kontaminasi.
Jaminan yang diberikan oleh layanan Asuransi Property All Risks (PAR), mencakup:
Jaminan untuk kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat dan huru hara. Jaminan untuk angin topan, badai, banjir dan kerusakan akibat air. Jaminan untuk gempa bumi, letusan gunung berapi dan tsunami. Jaminan untuk tanah longsor dan pergerakan tanah.
Pada dasarnya, asuransi Properti All Risk (PAR) hanya berlaku bagi bangunan non industri, seperti:
Kantor, rumah tinggal, rumah sakit, sekolah dan berbagai bangunan properti lainnya. Sedangkan untuk bangunan industri, seperti:
Pabrik, gudang, mall dan toko, akan digunakan asuransi jenis Industrial All Risk (IAR)
2. Polis Standard Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI)
Asuransi ini merupakan polis standard yang dikeluarkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sebagai bentuk layanan asuransi kebakaran. Manfaat dari produk asuransi properti ini adalah memberikan perlindungan pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh: kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang (aircraft), dan asap (smoke).
Kenali Cara Kerja Asuransi Rumah
Tentunya Anda harus tahu cara kerja asuransi rumah seperti premi yang harus anda bayarkan, pemegang polis, pihak penanggung, tanggung jawab atas polis, ganti rugi yang harus anda ketahui pula siapa diderita atau tertanggung, sebelum memutuskan untuk membelinya atau menggunakannya, karena setiap perusahaan asuransi yang menyediakan produk ini memiliki cara kerja yang sama tapi beda penerapan, nah sekarang mari kenali dasarnya.
Contoh : Pak Azis memiliki sebuah rumah dengan luas bangunan 200 meter persegi, dengan nilai pertanggungan rumah sebesar Rp 1.000.000.000.
Nilai pertanggungan akan didapatkan dengan cara, menjumlahkan:
Menghitung biaya pembangunan kembali
Aset yang didaftarkan dan dipertanggungkan dalam asuransi rumah
Contoh :
Biaya pembangunan kembali = 200 meter persegi x Rp 4.000.000 per meter = Rp 800.000.000
Aset yang didaftarkan = Rp 200.000.000
Total = Rp 800.000.000 + Rp 200.000.000 = Rp 1.000.000.000
Setelah mendapatkan nilai pertanggungan, maka premi yang harus Anda bayarkan adalah = rate premi asuransi rumah tinggal x uang pertanggungan. Contoh :
Rate premi asuransi rumah tinggal = 0,15%
Uang pertanggungan Rp 1.000.000.000
Premi asuransi = 0,15% x Rp 1.000.000.000 = Rp 1.500.000 per tahun
Catatan rate premi disesuaikan oleh masing-masing perusahaan asuransi, bergantung pada tujuan penggunaan bangunan, lokasi, kota dan lain sebagainya, hitung dahulu sebelum membeli produk asuransi anda, jangan sampai kehilangan keuntungan yang diharapkan.
Perusahaan Asuransi dengan Produk Asuransi Rumah Terpercaya
1. Axa
Situs : https://axa.co.id
2. Allianz
Situs : https://allianz.co.id
3. Astralife
Situs : https://astralife.co.id
4. Prudential
Situs : https://prudential.co.id
5. Aia-Financial
Situs : https://aia-financial.co.id
Ke 5 perusahaan ini sudah terpercaya khususnya di Indonesia dalam memberikan layanan asuransi. Produk asuransi rumah salah satunya dengan polis yang jelas.
Anda bisa kunjungi link menuju situs resmi ke 5 perusahaan asuransi tersebut dan pilihlah produk yang sesuai keinginan anda.
0 Response to "[Home Insurance] Apa Itu Asuransi Rumah? Kenali dan Pahami Cara Kerjanya"
New comments are not allowed.